Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mempertimbangkan usia presiden dan wakil presiden tak diatur dalam undang-undang.
Firman mengaku tak ada satu pun hukum positif di negara lain di dunia yang mengatur ihwal batas usia presiden dan wakil presiden. Menurutnya, hal itu haruslah jadi pembelajaran bagi penerapan di Indonesia.
Ia menyampaikan itu dalam rapat panja penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada Rabu (15/5).
“Termasuk usia presiden wakil presiden saya pernah baca di beberapa literatur dan kami coba baca-baca, mencari tidak pernah ada di negara manapun yang menentukan presiden dan wakil presiden diatur usianya. Hal-hal ini seperti jadi pembelajaran kita,” kata Firman.
Pada saat yang sama, Firman juga menyatakan ihwal jumlah kementerian seharusnya tak diatur dalam UU.
Menurutnya, presiden terpilih memiliki kebebasan penuh untuk menentukan komposisi kabinet sesuai dengan kebutuhannya.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyatakan sistem presidensil yang dianut Indonesia menyerahkan sepenuhnya persoalan kabinet ke presiden.
Jika disahkan, ruu yang tengah dibahas ini nantinya memberikan keleluasaan terhadap presiden dalam menentukan jumlah kementerian, tak seperti hari ini yang dibatasi maksimal 34 kementerian.
“Tetapi walaupun begitu kita memberikan penegasan bahwa jumlah kementerian itu harus tetap memperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas dua-duanya tetap harus kita lakukan,” ujar Supratman.
(nfl/sfr)