Jakarta, CNN Indonesia

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode berikutnya.

Melalui surat tertanggal 13 Mei 2024 itu, Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas mengajak dan meminta Jokowi melakukan sejumlah hal dalam proses pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK.

Hal itu karena PP Muhammadiyah berpendapat masih maraknya praktik korupsi yang semakin menyengsarakan kehidupan sosial ekonomi rakyat, terancamnya kualitas sumber daya alam, dan luruhnya martabat kenegaraan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pansel Pimpinan KPK Tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dewasa ini dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi. Sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi,” jelas Busyro dalam suratnya, dikutip Rabu (15/5).

Selain itu, Busyro meminta Jokowi untuk memposisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam Pansel sebagai unsur utama bersama unsur pemerintah dengan proporsi jumlah keterwakilan yang lebih pada unsur masyarakat.

Lalu, Busyro juga meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi dan memberikan masukan masukan terhadap rekam jejak para calon itu.

“Memastikan sikap pengharkatan atas prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dengan mengajukan jumlah Calon Pansel tiga kali jumlah pansel yang dimuat di media massa dalam waktu dua minggu dengan tujuan agar masyarakat secara konkrit diberi penghormatan untuk berpartisipasi secara aktif memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak moralitas, integritas, profesionalitas, dan independensi prima para calon tersebut,” ujar Busyro.

Mantan Ketua KPK itu juga meminta Jokowi memberikan respons positif atas penilaian dan masukan masyarakat dengan menggantinya dengan calon lain yang selektif sesuai dengan aspirasi masyarakat tersebut yang disesuaikan dengan “Kriteria autentik kualitas kepribadian dan rekam jejak serta independensi Pimpinan KPK”.

Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana sebelumnya menyebut pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses dan akan diumumkan pada akhir Mei 2024.

Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.

“Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/5).

Adapun KPK berharap Pansel Calon Pimpinan KPK dapat diisi oleh orang-orang yang independen, objektif, dan memahami tantangan pemberantasan korupsi ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemberantasan korupsi mesti dipastikan dapat ditegakkan independensinya agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, dengan tidak ada benturan kepentingan maupun risiko terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya.

“Oleh karena itu, Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon pimpinan dan Dewas KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5).

KPK, kata Ali, berharap pimpinan dan Dewan Pengawas terpilih nantinya bisa optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

“Sehingga kita bisa meningkatkan kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional,” sebut Ali.

(pop/gil)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *