Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI Prihasto Setyanto mengungkapkan ada permintaan dari mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan membeli celana dan baju koko serta buka puasa bersama sejumlah Rp57 juta.
Prihasto menyampaikan itu saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
“Apakah juga ada bantuan untuk pembelian celana atau baju koko. Saksi masih ingat?” tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
“Info yang saya terima dari ibu Sesdit (almarhumah) ada,” kata Prihasto.
“Ada, ya. Ini sebagaimana dalam barang bukti masih nomor 09 ya di halaman 17, dari barang bukti nomor 9, di situ tertulis Hortikultura Rp27 juta. Betul saksi ya?” lanjut jaksa mengonfirmasi.
“Betul,” jawab Prihasto.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang menyampaikan permintaan tersebut. Ia menyatakan hanya mendapat laporan dari Sekretaris Ditjen Hortikultura Retno Sri Hartati.
“Oke. Itu semuanya uang tunai semua pemberiannya?” tanya jaksa.
“Itu uang tunai semua,” ungkap Prihasto.
Lebih lanjut, Prihasto menjelaskan Ditjen Hortikultura juga pernah mengeluarkan anggaran atau uang sebesar Rp30 juta yang diperuntukkan untuk buka puasa bersama.
“Ini juga terkait juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?” tanya jaksa lagi.
“Betul,” jawab Prihasto.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.
(ryn/wis)