Jakarta, CNN Indonesia —
Keberadaan juru parkir liar yang berada di minimarket masih bisa ditemui di tengah penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seorang juru parkir liar di sebuah minimarket yang berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terlihat begitu sibuk mengatur kendaraan yang keluar masuk tempat perbelanjaan tersebut.
Pria yang mengenakan kaos lusuh dengan celana pendek, dan sandal jepit di kedua kakinya itu menata setiap kendaraan yang parkir tak rapi. Setelahnya, ia berdiri di antara kendaraan-kendaraan itu untuk memastikan keamanan.
Ia langsung menyambut sigap setiap kendaraan yang hendak meninggalkan tempat parkir minimarket. Juru parkir liar itu membantu menarik kendaraan tersebut dan menyeberangi jalan.
Ia terlihat menerima berapapun nominal yang diberikan oleh setiap pemilik kendaraan. Bahkan, tak protes ketika ada pengendara yang tidak memberikan uang sepeser pun.
Pria itu lantas mengibas-ibas telapak tangan ke celana pendek yang dikenakan, membersihkan debu yang menempel. Setelah cukup bersih, ia mengulurkan tangannya untuk bersalaman kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengaku baru bekerja sebagai juru parkir selama dua minggu di minimarket tersebut. Tak sendiri, ia bekerja dengan sistem sif bersama dua orang lainnya.
Ia telah mendengar kabar terkait penertiban juru parkir liar di minimarket melalui berita di televisi. Jika ditertibkan, ia mengaku akan mencari pekerjaan lain yang halal.
“Saya di sini alhamdulillah enggak mau nyari masalah sama orang. Sopan, ramah tamah, dikasih alhamdulillah, enggak dikasih ya udah,” kata pria berusia 50 tahun itu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Sekitar 300 meter dari tempat perbelanjaan itu, CNNIndonesia.com juga menemukan keberadaan juru parkir liar di minimarket berkelir merah, biru dan kuning.
Perempuan berusia 54 tahun itu mengaku bingung jika nantinya Pemprov DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar di minimarket.
Ia takut kehilangan lapangan pekerjaan dan tak bisa menghidupi anak-anaknya. Pasalnya, ia merupakan tulang punggung keluarga karena suaminya baru saja meninggal dunia.
“Gimana dong gue kalo enggak markir, siapa yang ngasih duit,” ujarnya.
Dari pekerjaan sebagai juru parkir liar di minimarket, ia bisa mengantongi sekitar Rp50 ribu dalam sehari. Uang itu digunakan untuk membeli makanan.
“Saya enggak pernah maksa untuk bayar parkir. Dikasih ya ambil. ‘Eh bayar dong’. Enggak,” ucapnya.
Meski begitu, kehadiran juru parkir liar di minimarket Kawasan Mampang Prapatan tak jarang dikeluhkan warga karena kerap mematok tarif parkir dengan seenaknya.
Agung (31) mengaku resah dengan keberadaan juru parkir liar di minimarket karena mereka tak membantu mengatur kendaraan.
“Resah ada tukang parkir. Kadang kita kasih Rp5 ribu, dikembaliin Rp2 ribu. Kadang dikasih Rp2 ribu, juga mau. Padahal jarang keliatan atur motor karena biasanya parkiran minimarket luas,” katanya.
Selain itu, juru parkir liar juga masih ditemukan di sebuah minimarket di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar secara manusiawi. Penertiban itu bertujuan agar para juru parkir liar tak lagi meresahkan masyarakat.
Heru juga akan membahas bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta terkait pekerjaan pengganti untuk para juru parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan melakukan penegakan hukum terhadap juru parkir liar di minimarket. Mereka akan disidang secara langsung di lokasi kejadian
Pasalnya, juru parkir liar yang memaksa pengunjung membayar biaya parkir di minimarket masuk ke ranah tindak pidana ringan.
Syafrin menegaskan bahwa tempat parkir di minimarket merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk para pelanggan, sehingga mereka tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Oleh sebab itu siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan,”kata Syafrin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
(lna/gil)