Makassar, CNN Indonesia —
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara memeriksa mantan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna alias Om Albert setelah melaporkan pemilik akun Facebook dalam kasus UU ITE.
‘Om Albert’ melaporkan pemilik akun Facebook yang diduga membocorkan identitasnya, usai viral video merekam dirinya mengajak YouTuber asal Korea ke hotel.
“Iya benar, (pelapor sudah diperiksa),” kata Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Widjanarko kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Bambang, penyidik hanya mengambil keterangan dari Asri Damuna.
“Tidak ada, hanya dia saja selaku pelapor. Baru dia saja yang diperiksa hari ini atas pengaduannya,” ungkapnya.
Usai memeriksa ‘Om Albert’, polisi baru bisa meminta keterangan pihak-pihak terkait sebagai saksi lainnya.
“Setelah dia baru nanti bisa penyidik ketahui saksi mana lagi yang akan diundang untuk klarifikasi,” jelasnya.
‘Om Albert’ viral setelah mengajak YouTuber asal Korea untuk datang ke hotel. Identitasnya aslinya sebagai pemilik nama Asri Damuna langsung tersebar di media sosial.
Akibat viralnya video tersebut Om Albert dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera oleh Kementerian Perhubungan.
Ia pun melaporkan pemilik akun Facebook yang diduga pertama kali membongkar identitas Om Albert. Laporan tersebut telah dilayangkan sejak tanggal 8 Mei kemarin.
(mir/isn)