Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka buntut video viral soal tarif parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang mencapai Rp150 ribu.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan dari hasil pendalaman setidaknya ada tiga juru parkir liar (jukir) yang terlibat dalam peristiwa itu.
“Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan,” kata Dhanar kepada wartawan, Senin (13/5).
Kendati demikian, kata Dhanar, penetapan AB dan J sebagai tersangka bukan terkait aksi pungutan liar (pungli) di Masjid Istiqlal.
Dhanar menerangkan untuk tersangka J ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di sebuah bus yang sedang parkir di Masjid Istiqlal.
“Tersangka J kita tetapkan dia (sebagai tersangka) kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal,” ucap dia.
Sementara untuk AB ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, AB terbukti positif mengonsumsi barang haram.
“Untuk saudara AB, yang juga berdebat dengan orang yang memvideokan itu saat ini belum kami tetapkan sebagai pelaku atau tersangka untuk masalah di pungutan liar atau pemalakan ini,” tutur Dhanar.
“Karena kami masih kurang alat bukti, yaitu tidak adanya korban yang melaporkan ke Polsek Sawah Besar. Namun setelah kami melakukan cek urine, ternyata urinenya positif, metafetamine,” imbuhnya.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan tarif parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat mencapai Rp150 ribu.
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, juru parkir (jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa itu merupakan video lama. Bahkan, kata dia, seorang pelaku sudah ditangkap.
“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (13/5).
(dis/gil)