Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mendiang Fadil Zumhana telah menyelesaikan 5.161 perkara lewat restorative justice selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

“Salah satu legacy yang menjadi catatan emas dalam kariernya adalah mewakili Jaksa Agung menyelesaikan 5.161 perkara berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (13/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan ribuan perkara yang diselesaikan melalui restorative justice tersebut terdiri dari kasus tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) hingga tindak pidana narkotika.

Ketut mengatakan Fadil hampir setiap hari juga terlibat langsung memimpin gelar perkara restorative justice bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Dalam proses gelar perkara tersebut, kata Ketut, Fadil selaku mengingatkan jajarannya apabila kewenangan restorative justice merupakan kebijakan hukum yang sangat kuat bagi Jaksa.

Oleh karenanya, Fadil selaku Jampidum selalu berusaha memimpin langsung ekspose agar perkara yang dihentikan memang betul-betul patut dan layak mendapatkan restorative justice.

Lebih lanjut, Ketut mengingatkan dalam paparannya Fadil juga sempat menyampaikan apabila keadilan substantif merupakan keadilan yang dirasakan, memperhatikan kepentingan korban, dan kerugian korban terpulihkan.

Jaksa selaku pemegang hak oportunitas, menurut Fadil, memiliki hak untuk tidak melakukan penuntutan dengan mengambil langkah yang lebih adil dalam penegakan hukum melalui mekanisme restorative justice.

“Saya bersedia melakukan ini untuk memberikan keadilan kepada rakyat miskin dan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar Fadil seperti ditirukan Ketut.

“Sebagai penutup, Fadil Zumhana dikenal sebagai pribadi yang tegas dan setia dalam mengabdi kepada negara sampai akhir hayatnya. Kini mendiang telah tiada, namun kiprah dan Legacy-nya menorehkan catatan sejarah yakni penegakan hukum yang humanis,” ujarnya.

Kabar meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana diumumkan lewat akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, pada Sabtu (11/5).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan duka cita yang mendalam. Dia dan jajaran mendoakan almarhum Fadil Zumhana ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah.

“Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” tulisnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *