Surabaya, CNN Indonesia —
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan ada pihak yang meminta penonaktifan Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai Bupati Sidoarjo ditunda meski sudah jadi tersangka kasus korupsi.
“Iya, kemarin ada permintaan ditunda, tetapi kita pelajari kembali ya kalau memang sudah jadi tersangka,” kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/5).
Mantan Sekda Provinsi Jatim itu menyebut status Muhdlor sampai saat ini masih menjadi Bupati Sidoarjo. Status penonaktifannya akan dipelajari lebih lanjut sembari menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Adhy tak mengungkap siapa pihak yang meminta penundaan tersebut. Selain itu Plt Bupati Sidoarjo pengganti Muhdlor juga belum ditunjuk.
“Belum [ada Plt Bupati Sidoarjo],” ujarnya.
Adhy sendiri sudah mengetahui bahwa Muhdlor telah memenuhi panggilan KPK di Jakarta hari ini. Dia baru bisa menghadiri pemeriksaan kali ini lantaran dua panggilan sebelumnya menderita sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.
Setelah diperiksa selama 6,5 jam, Muhdlor langsung ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dana insentif. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.
Muhdlor mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.
Gus Muhdlor sempat meminta KPK menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan tersebut namun ditunda selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.
(frd/pmg)