Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Jasad wanita berinisial RM (50) korban pembunuhan ditemukan dalam sebuah koper hitam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4) pagi.
Koper berisi jasad korban itu diketahui pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan. Setelahnya, temuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terbaru terkait kasus mayat dalam koper tersebut, sebagai berikut:
Kakak beradik tersangka
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang merupakan saudara kakak beradik. Keduanya yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan adik kandungnya, Aditya Tofik (21).
Arif lebih dulu ditangkap aparat kepolisian di rumah keluarga istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5). Dari pemeriksaan Arif, polisi mendapati fakta bahwa tersangka turut dibantu Aditya yang merupakan adik kandungnya untuk membuang jasad korban.
Kedua tersangka kakak beradik ini kini telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Tersinggung saat korban minta dinikahi
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Arif terhadap korban berawal saat keduanya berada di sebuah hotel di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Arif dan korban sebelumnya sempat lebih dulu bertemu di kantor mereka. Keduanya lantas janjian untuk ketemu di luar kantor dan berujung ke hotel.
Di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelahnya, keduanya terlibat dalam sebuah percakapan dan korban meminta kepada tersangka untuk menikahinya.
Permintaan dan pernyataan yang disampaikan oleh korban saat itu ternyata menyinggung hati tersangka. Hingga akhirnya, tersangka pun menghabisi nyawa korban.
“Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5).
Diungkapkan Wira, antara tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan.
Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.
Tak sakit hati, Wira menyebut ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini. Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.
“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” ucap dia.
Percakapan terakhir
Polisi membeberkan percakapan terakhir antara korban dengan tersangka sebelum aksi pembunuhan di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4).
Wira mengungkapkan percakapan itu bermula saat korban RM menanyakan status hubungannya dengan tersangka Arif.
“Korban menanyakan status hubungan mereka yaitu ‘kita mau bagaimana?’, kemudian tersangka jawab ‘ini kan cuman seneng-seneng saja, kita sama-sama mau’,” ujarnya.
Masih dalam percakapan, korban selanjutnya meminta pertanggungjawaban tersangka. Tak hanya itu, korban juga meminta tersangka menikahinya.
“Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban. Tersangka jawab ‘kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah’. Namun korban menolak. Kemudian tersangka tanya ‘Mau dinikahin atau tidak?’,” kata Wira.
“Kemudian korban menyatakan, kalau dinikahin ya takut pakai uang perusahaan. Tersangka jawab, ‘Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini’,” imbuhnya.
Percakapan antara korban dan tersangka terus berlanjut hingga akhirnya korban sempat melontarkan kata-kata kasar. Diduga, tersangka sakit hati dengan pernyataan itu sehingga langsung membenturkan kepala korban ke tembok.
“Korban jawab ‘Ngapain ngurusin yang kayak gini? Saya enggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, brengsek’. Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit,” tutur Wira.
Benturkan kepala dan cekik korban
Wira mengungkapkan ketika tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban, yang bersangkutan langsung membenturkan kepala RM ke tembok.
Tak sampai di situ, tersangka juga mencekik dan membekap mulut korban selama 10 menit hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” tutur Wira.
Dua Kali Beli Koper
Polisi membeberkan tersangka Arif sempat dua kali membeli koper yang akan digunakan untuk menyimpan jasad korban RM.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya mengatakan setelah korban tewas Arif keluar dari kamar hotel di Bandung untuk membeli koper.
“Tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya kecil,” kata Twedi.
Namun, ternyata koper warna cokelat yang dibeli tersangka tak bisa menampung jasad korban. Alhasil, tersangka membeli koper lain berwarna hitam yang ukurannya lebih besar.
“Setelah kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup. Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut,” tutur Twedi.
Korban Tak Dimutilasi
Polisi menyatakan jasad wanita berinisial RM (50) yang ditemukan dalam koper hitam di Cikarang itu dalam keadaan utuh dan tak dimutilasi.
“Posisi jasad utuh ya, bukan mutilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.
Gogo menyampaikan dari hasil autopsi ditemukan bekas benturan di kepala hingga cekikan. Selain itu, juga didapati fakta bahwa korban tidak melakukan perlawanan.
“Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban,” katanya.
Sementara itu, Wira menerangkan tersangka Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper dengan posisi tertentu sehingga muat.
“Caranya masuk ke dalam koper bahwa tersangka memasukkan korban dengan posisi miring dan telungkup,” ujarnya.
(dis/DAL)