Medan, CNN Indonesia —
Sejumlah polisi di Medan diserang warga ketika menangkap pengedar narkoba berinisial GP pada Rabu (1/5) petang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) mengatakan anggota Polrestabes Medan diserang sejumlah warga saat menangkap pengedar barang haram narkotika berinisial GP di Jalan Pelita V, Sidorame Barat, Medan.
Hadi menjelaskan ketika itu petugas mendapat informasi terkait rencana penjualan narkoba jenis sabu di Jalan Pelita V, dekat Asrama TNI AD. Setelahnya, aparat melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku GS.
“Anggota dari Satnarkoba melakukan operasi undercover buy untuk menangkap terduga pengedar sabu inisial G,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
Ketika penangkapan itulah, kata dia, terjadi penyerangan dari sejumlah warga yang diduga merupakan keluarga pelaku GS terhadap petugas.
“Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Mengundang perhatian, keluarganya mengambil paksa,” tuturnya.
Akibat aksi penyerangan itu, Hadi menyebut kendaraan Polrestabes Medan yang dibawa untuk membawa pelaku mengalami kerusakan. Kendati demikian, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Hadi menyebut pelaku GP juga kembali berhasil ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.
“Mobil polisi dilempar sama keluarganya. Enggak ada korban jiwa, pelaku tetap ditangkap dan diproses di Polrestabes,” katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan warga yang menyerang petugas saat itu sempat pula menarik terduga dari dalam mobil aparat.
“Tak hanya menyerang petugas, warga juga sempat menarik paksa tersangka yang sudah berada di dalam mobil petugas dalam keadaan tangan diborgol,” kata Teddy dalam keterangannya, Jumat ini.
Tak sampai di situ, warga menutup portal kompleks kawasan asrama untuk mencegah Gunawan dibawa petugas. Kemudian warga juga melempari petugas dengan batu hingga mengakibatkan kendaraan milik kepolisian mengalami kerusakan.
“Saat mencoba membawa tersangka, petugas dilempari menggunakan batu. Akibatnya mobil petugas rusak tepatnya di bagian kaca belakang dan samping hingga penyok, ” ujarnya.
Dalam proses penangkapan itu, kata dia, polisi mengamankan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu siap edar seberat 0,86 gram, uang hasil transaksi Rp50.000, satu timbangan elektrik dan dua sekop sabu.
“Tersangka ini merupakan pengedar sekaligus residivis dengan kasus yang sama. Tersangka ini baru bebas dari lapas di awal tahun 2023,” jelas Teddy.
Adapun untuk kasus polisi Medan diserang warga saat melalukan penangkapan kasus narkoba tersebut, Teddy memastikan pihaknya sedang memburu terduga penyerang yang berjumlah sekiar 10 orang.
(tfq, fnr/kid)