Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menyebut artis Rio Reifan tak akan menjalani rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sebab, Rio sudah lima kali terjerat kasus serupa.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan hal itu sesuai dengan telegram yang dikeluarkan oleh Kabareskrim Polri.

“Ya kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi,” kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (3/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita akan lakukan proses hukum sebagaimana sudah kami sampaikan terkait dengan pengenaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika,” imbuhnya.

Syahduddi turut mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari Rio. Di antaranya, tiga plastik narkotika berisi sabu dengan berat 1,17 gram; setengah butir ekstasi warna hijau dengan berat 0,43 gram; 12 butir psikotropika Alprazolam serta beberapa alat isap sabu.

Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk yang kelima kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Rio ditangkap seorang diri oleh Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dalam penangkapan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.

“Iya hasil tes urine positif narkoba sabu,” kata dia kepada wartawan, Minggu (28/4).

Polisi pun telah menetapkan Rio sebagai tersangka. Rio juga telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat selama 20 hari ke depan.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *