Badung, CNN Indonesia —
Polres Badung, Bali, menangkap seorang pria Warga Negara Rusia berinisial AS yang diduga merusak sebuah vila di Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (24/4).
Orang yang sama juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial SY (30), WNA asal Belarusia, di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (19/4).
Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma mengatakan, bahwa AS ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (29/4).
“Yang bersangkutan baru bisa dimintai keterangan sedikit-sedikit. Penangkapannya dua hari lalu di daerah Kuta Selatan,” kata Ipda Sukarma, saat dikonfirmasi Rabu (1/5).
Untuk sementara, kasus yang ditangani adalah soal perusakan vila. Sementara, dugaan pemerkosaan masih dilakukan penyelidikan yang saat ini sudah dilaporkan korban.
“Sementara yang ditangani ini adalah kasus pengerusakan yang ada di daerah Cemagi sejenis vila. Jadi untuk laporan yang pemerkosaan juga sudah dilaporkan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
“[Korban] yang melaporkan adalah WNA. Masih diselidiki sampai saat ini oleh pihak Satreskrim Polres Badung. Untuk kasus yang di Mengwi (perusakan vila) baru berjalan. Sedangkan, untuk kasus pemerkosaannya sendiri belum dilakukan pemeriksaan karena harus satu-satu yang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit dan hasilnya tidak ada gangguan kejiwaan.
“Sudah dilakukan pengecekan kejiwaan di rumah sakit dan hasilnya tidak ada gangguan jiwa. Intinya sementara yang bersangkutan sudah ditahan dalam kasus pengerusakan yang dilakukan di salah satu vila di Cemagi.”
“Untuk kasus pemerkosaannya masih dalam proses penyelidikan, karena memang yang diutamakan pemeriksaan kasus pengerusakan karena itu yang lebih dulu dilaporkan,” ujarnya.
Sejauh ini polisi belum menjelaskan status hukum bule Rusia itu, apakah sudah tersangka atau belum di kasus perusakan properti itu.
(kdf/arh)